1 Akta Cerai Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) / Akta Cerai. 2. Akta P3HP Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu rupiah) 4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 10.000. 5.
Tahapan Pendaftaran Perkara TAHAPAN PENDAFTARAN PERKARA Langkah 1 Cari Informasi Sebelum anda mengajukan perkara, ada baiknya anda mencari informasi mengenai proses mengajukan perkara terlebih dahulu agar anda yakin apa yang anda lakukan sudah tepat. Untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pengajuan gugatan cerai, anda dapat langsung ke bagian meja informasi di Pengadilan setempat, atau menanyakan via telepon, membuka website, menghubungi LBH terdekat, atau via Whatsapp dinomor 0857-9393-9347 Langkah 2 Datang Kepengadilan Setelah anda yakin ke Pengadilan mana anda harus datang untuk mengajukan perkara, datanglah ke Pengadilan dengan membawa surat gugatan atau permohonan sesuai dengan format lihat lampiran pada contoh. Jika anda menggunakan Kuasa Hukum, Anda dapat meminta Kuasa Hukum untuk membuat surat gugatan atau permohonan atas nama anda. Jika anda penyandang tuna netra, buta huruf atau tidak dapat baca tulis, maka anda dapat mengajukan gugatan secara lisan di hadapan Ketua Pengadilan. Langkah 3 Mengajukan Surat Gugatan atau Permohonan Pihak berperkara menghadap petugas Meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 2 dua rangkap. Untuk surat gugatan ditambah sejumlah Tergugat. Langkah 4 Membayar Biaya Panjar Perkara Pada hari yang sama setelah anda menyerahkan surat gugatan atau permohonan kepada Kepaniteraan dalam hal ini petugas Meja I. Petugas akan menaksir biaya perkara yang dituangkan dalam Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM. Apabila anda tidak mampu membayar biaya perkara, maka anda bisa mengajukan Permohonan Prodeo kepada Ketua Pengadilan Lihat Panduan Prodeo. Catatan Bagi yang tidak mampu dapat diijinkan berperkara secara prodeo cuma-cuma. Ketidakmampuan tersebut dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa setempat yang dilegalisasi oleh Camat. Bagi yang tidak mampu maka panjar biaya perkara ditaksir Rp. 0,00 dan ditulis dalam Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM, didasarkan pasal 237 - 245 HIR. Dalam tingkat pertama, para pihak yang tidak mampu atau berperkara secara prodeo. Perkara secara prodeo ini ditulis dalam surat gugatan atau permohonan bersama-sama menjadi satu dengan gugatan perkara. Dalam posita surat gugatan atau permohonan disebutkan alasan penggugat atau pemohon untuk berperkara secara prodeo dalam petitumnya. Keterangan Mengenai Panjar Biaya Perkara Biaya perkara dibayar pada saat pendaftaran sebagai panjar biaya perkara. Akan diperhitungkan pada saat pembacaan putusan Ketentuan panjar biaya perkara ditetapkan oleh Ketua Pengadilan, disesuaikan radius atau jarak antara domisili anda dengan Kantor Pengadilan. Sehingga biaya perkara antara masing-masing orang bisa berbeda. Panjar biaya perkara terdiri dari Biaya Pendaftaran, Proses, Pemanggilan, Redaksi, Materai dan Biaya lain yang berkaitan dengan pemeriksaan setempat, penyitaan, bantuan panggilan melalui Pengadilan lain. Penghitungan besarnya biaya perkara akan dicantumkan dalam isi putusan. Biaya perkara tersebut akan diambil dari panjar yang sudah anda bayarkan pada saat pendaftaran. Jika masih ada sisa panjar biaya perkara, maka uang sisa akan dikembalikan kepada Anda. Petugas Meja Pertama menyerahkan kembali surat gugatan atau permohonan kepada pihak berperkara disertai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM dalam rangkap 3 tiga. Pihak berperkara menyerahkan kepada pemegang kas KASIR surat gugatan atau permohonan tersebut dan Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM. Pemegang Kas menandatangani Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM. membubuhkan nomor urut perkara dan tanggal penerimaan perkara dalam Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM dan dalam surat gugatan atau permohonan. Pemegang Kas menyerahkan asli Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM kepada pihak berperkara sebagai dasar penyetoran panjar biaya perkara ke Bank. Anda diminta membayar Biaya Panjar Perkara ke Bank BRI Syariah yang ditunjuk oleh Pengadilan. Pihak berperkara datang ke loket layanan Bank dan mengisi slip penyetoran panjar biaya perkara. Pengisian data dalam slip Bank tersebut sesuai dengan Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM, seperti nomor urut, dan besarnya biaya penyetoran. Kemudian pihak berperkara menyerahkan slip bank yang telah diisi dan menyetorkan uang sebesar yang tertera dalam slip Bank tersebut. Setelah pihak berperkara menerima slip Bank yang telah divalidasi dari petugas layanan Bank, Simpan tanda pembayaran yang dikeluarkan oleh bank dan serahkan kembali tanda pembayaran tersebut kepada Pengadilan, karena akan dilampirkan untuk pendaftaran perkara. Pemegang Kas setelah meneliti slip Bank kemudian menyerahkan kembali kepada pihak berperkara. Pemegang kas kemudian memberi tanda lunas dalam Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM dan menyerahkan kembali kepada pihak berperkara asli dan tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM serta surat gugatan atau permohonan yang bersangkutan. Pihak berperkara menyerahkan kepada petugas Meja Kedua surat gugatan atau permohonan sebanyak jumlah tergugat ditambah 2 dua serta tindasan pertama Surat Kuasa Untuk Membayar SKUM. Petugas Meja Kedua mendaftar atau mencatat surat gugatan atau permohonan dalam register bersangkutan serta memberi nomor register pada surat gugatan atau permohonan tersebut yang diambil dari nomor pendaftaran yang diberikan oleh pemegang Kas. Petugas Meja Kedua menyerahkan kembali 1 satu rangkap surat gugatan atau permohonan yang sudah diberi nomor register kepada pihak berperkara. Langkah 5 Nomor Perkara Setelah membayar panjar biaya perkara, Anda akan mendapatkan nomor perkara. Langkah 6 Menunggu Hari Sidang Dalam waktu 1-2 hari sejak mendaftarkan gugatan, Ketua Pengadilan menetapkan Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk, segera menetapkan hari sidang. Atas dasar penetapan hari sidang PHS, juru sita memanggil anda dan suami untuk menghadiri sidang. Surat Panggilan tersebut harus anda terima sekurang-kurangnya 3 hari sebelum hari persidangan. Surat panggilan sidang untuk anda harus diserahkan di tempat tinggal anda. Surat panggilan sidang untuk suami akan diserahkan kepada suami di tempat tinggalnya. Jika anda atau suami tidak sedang berada di rumah, maka Jurusita akan menitipkan surat panggilan sidang kepada Kepala Desa/ Lurah di tempat anda atau suami tinggal. Langkah 7 Menghadiri Sidang Pada hari sidang yang dicantumkan dalam surat panggilan, para pihak harus hadir di pengadilan. Anda akan dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai urutan kehadiran.
Lokasi gerai pendaftaran MyPertamina di Kota Bogor bisa Anda kunjungi di tempat ini.. Ketika Anda terus gagal untuk daftar MyPertamina secara online Anda bisa datang ke lokasi gerai MyPertamina di Kota Bogor ini.. Lokasinya berada di SPBU 31.161.13 yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
You may not be able to visit this page because of an out-of-date bookmark/favourite a search engine that has an out-of-date listing for this site a mistyped address you have no access to this page The requested resource was not found. An error has occurred while processing your request. Please try one of the following pages Home Page If difficulties persist, please contact the System Administrator of this site and report the error below. Duplicate entry '1686903062' for key 'timestamp' SQL=INSERT INTO `__zt_visitor_counter` `id`,`timestamp`,`visits`,`guests`,`ipaddress`,`useragent` VALUES null, '1686903062', 1 , 1 , ' 'chrome'
Linkdan cara pendaftaran PPDB Online Kota Bogor 2021 di bawah ini akan menuntun proses pendaftaranmu menjadi lebih baik. Link & Cara Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMA SMK 2021 - Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, siswa-siswi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para orang tua mereka akan disibukan dengan pendaftaran sekolah pada
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA Beranda Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA BERIKUT PERSYARATAN CETAK 3 IN 1 1. FORMULIR F-101, 2. KTP ORANGTUA & KARTU KELUARGA, 3. SURAT LAHIR DARI BIDAN/RUMAH SAKIT, 4. BUKU NIKAH. Untuk pendaftaran pembuatan 3 in 1 harap mendaftar dahulu dengan SMS. ANTRIAKTA LAHIRNIKJUMLAH BERKASTANGGAL Contoh ANTRIAKTA LAHIR3205441455862120-01-2022 Kirim ke 0815-555-6154
.
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/914
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/225
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/192
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/53
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/130
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/990
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/406
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/678
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/539
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/319
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/769
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/323
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/551
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/422
  • c8jp4d5gc5.pages.dev/386
  • pendaftaran cerai online bogor